Tuesday, February 17, 2009

My second born

Sekalian daaaaahhh....
Hajaaaaaarrrrr...

Yang Darris ada di sebelah yak...

Here you go mommies - a different kind of survey for a change - it's all about your first born!Just copy and paste it in a new note for yourself!
Let's see how much you remember!


1. WAS YOUR SECOND CHILD'S PREGNANCY PLANNED?
Ngga sih...
Pada dasarnya sih diinginkan tapi tak direncanakan =D
Jadi emang pengen jarak 2th-an gitu, tapi kaget juga pas jadi...secara pas Darris 12 bln udah isi lagi...

2. WERE YOU MARRIED AT THE TIME?
Iyelaaahhh...
Masi nanya juga looo??

3. WHAT WERE YOUR REACTIONS?
supres supres gak supres sih...hehehhe


4. WAS ABORTION AN OPTION FOR YOU?
GILEEEE AJEEEE!!!
*teuteuppp*


5. HOW OLD WERE YOU?
27 th 6bln


6. HOW DID YOU FIND OUT YOU WERE PREGNANT?
Masi tetep sama ama yang pertama...
Lidah kebalik...tapi lupa pas makanan apa tuh...


7. WHO DID YOU TELL FIRST?
Yang menghamili =)) *teuteuuuppp*


8. DID YOU WANT TO FIND OUT THE SEX?
Mayan sih waktu itu, secara udah anak kedua mulai ada preferensi =D
Cuman, tauk dah dokternya kebanyakan alesan ato emang gak keliatan, jadi gak jelas mulu...
Sampe pas second opinion ke dokter yg bantuin lahir Darris, eh si dokter langsung bilang insya Allah cewek buuu...
*laaaaaaahhh dokter gue yg biasanya ngapain ajaaaa??*

9. DUE DATE?
22 Sept 2006, tapi lahirnya 30 Sept 2006


10. DID YOU HAVE MORNING SICKNESS?
Mayan masi susah makan nasi tapi mendingan timbang pas Darris sih...


11. WHAT DID YOU CRAVE?
Kentang...terutama baked potato w/ broccoli-nya Wendy's

12. WHO/WHAT IRRITATED YOU THE MOST?
Kondisi rumah =(
Secara masi numpang di ortu dan makin2 aja bentroknya...

13. WHAT WAS YOUR SECOND CHILD'S SEX?
Cewek


14. DID YOU WISH YOU HAD THE OPPOSITE SEX OF WHAT YOU WERE GETTING?
Ngga...udah ada kakaknya


15. HOW MANY POUNDS DID YOU GAIN THROUGHOUT THE PREGNANCY?
6.5 kilo...


16. DID YOU HAVE A BABY SHOWER?
Ngga, udah anak kedua soalnya..


17. WAS IT A SURPRISE OR DID YOU KNOW?
ih, dibilangin kaga ada apa2 masi nanya lagi...


18. DID YOU HAVE ANY COMPLICATIONS DURING YOUR PREGNANCY?
Sungsang...teruuuussss sampe deket due date...
Udah nungging-nungging mpe mimisan tetep ajah...
Udah dari 7bln juga gue tanya ma dokternya, dok, ngga kelilit neh?...si dokter tetep aja jawabnya gak jelas, gak kliatan...
*ih dokter ini mah dari awal juga tiap ditanya apa2 gak jelas mulu jawabannya*


19. WHERE DID YOU GIVE BIRTH?
RSI 2 Jemursari Surabaya
tetep juga...keknya bakal jadi langganan dah =D
Abisnya tempatnya enaaaakkk...suster2 bidan2 dah pada kenal...


20. HOW MANY HOURS WERE YOU IN LABOR?
30-45 menit rasanya di ruang ops...klo pas ngeluarin babynya lebih dari 15 menit, rada lama soalnya kelilit 2 lilitan trus rapet.


21. WHO DROVE YOU TO THE HOSPITAL?
Bapakku juga...tapi didrop, bareng ama DJ

22. WHO WATCHED YOU GIVE BIRTH?
DSOG, 1 dr anestesi, 2 ato 3 perawat


23. WAS IT NATURAL OR C-SECTION?
Sesar...
Sabtu pagi kontrol, trus CTG...hasilnya rada megap-megap soalnya pas kontraksi malah detak jantungnya ngilang...
mesti cepet ambil keputusan sesar secara:
- telat 8hr
- tetep sungsang
- ga ada kontraksi sama sekali
- posisi masi jauh
- baby gede, perkiraan terakhir 3.5kg
- CTG gak bagus
akhirnya menyerah pasrah ops aja hari itu juga magrib-magrib (jadi dokternya buka puasanya nyesar =D)


24. DID YOU TAKE MEDICINE TO EASE THE PAIN?
Ya iyalaaahhh namanya sesar...dapet morfin jugah...ajeb2 daahh


27. HOW MUCH DID YOUR CHILD WEIGH?
3.6 kilo

28. WHEN WAS YOUR CHILD ACTUALLY BORN ?
30 09 2006 jam 18.15

30. WHAT DID YOU NAME HIM/HER?
Fidellynne Khaleesha Abidin

31. HOW OLD IS YOUR FIRST BORN TODAY?
2th 4bln, dah mo ada adiknya lagi, insya Allah =D

My first born

(lupa mindah dari fesbuk =D)

Copas dari Dyah, yang copas punya Clodi. =)) mbulet ae...

Here you go mommies - a different kind of survey for a change - it's all about your first born!
Just copy and paste it in a new note for yourself!

Let's see how much you remember!


1. WAS YOUR FIRST CHILD'S PREGNANCY PLANNED?
Isi setelah nikah 3 bulan. 
Sebelumnya gelisah kok gak sukses2...ternyata lupa klo pernah berdoa supaya abis nikah pacaran dulu 3 bulan =D. Maha Mendengar...
Tespack pertama sekitar tanggal2 pemilu 2004 =D

2. WERE YOU MARRIED AT THE TIME?
Dikeplaki bapakku kalo enggak =))


3. WHAT WERE YOUR REACTIONS?
AKHIRNYAAAAAAAA!!!


4. WAS ABORTION AN OPTION FOR YOU?
GILEEEE AJEEEE!!!


5. HOW OLD WERE YOU?
25 th 9 bln


6. HOW DID YOU FIND OUT YOU WERE PREGNANT?
Lidah kebalik...
Hotdog jadi rasa pepsoden...


7. WHO DID YOU TELL FIRST?
Yang menghamili =))

8. DID YOU WANT TO FIND OUT THE SEX?
Blon sempat penasaran, taunya 4-5bln malah ditunjuk2kin sama anaknya pas USG. 
Jadinya jelas banget =D

9. DUE DATE?
9 Des 2004, tapi lahirnya 12 Des 2004


10. DID YOU HAVE MORNING SICKNESS?
PARAAAAAAAAAHHHHH!!!


11. WHAT DID YOU CRAVE?
Steak =D

12. WHO/WHAT IRRITATED YOU THE MOST?
Di rumah mulu, DJ pulangnya jarang =(( jarang dapet pijet deeeeehhh

13. WHAT WAS YOUR FIRST CHILD'S SEX?
Cowok


14. DID YOU WISH YOU HAD THE OPPOSITE SEX OF WHAT YOU WERE GETTING?
Ngga...emang lebih pengen laki waktu itu timbang cewe...


15. HOW MANY POUNDS DID YOU GAIN THROUGHOUT THE PREGNANCY?
11 kilo...
Hari ini lahiran jam 8 malem, besok siangnya nimbang udah turun 10kg =D
Cuman disisain 1 kg...kekekeke


16. DID YOU HAVE A BABY SHOWER?
Iya, disuruh emak nujuh bulanin...


17. WAS IT A SURPRISE OR DID YOU KNOW?
ya tau lah yeeeee...
pake pengajian2 segala...


18. DID YOU HAVE ANY COMPLICATIONS DURING YOUR PREGNANCY?
DIKIBULIN DOKTER!!!!
4-5 bln dibilang kecil, akhirnya banyak2 makan es krim...
eeeeehhhh, taunya lahir 4kg...HUH!...untung bisa normal...
*masi pengen ngeplaki dokter e sampe sekarang!*


19. WHERE DID YOU GIVE BIRTH?
RSI 2 Jemursari Surabaya


20. HOW MANY HOURS WERE YOU IN LABOR?
Jumat deket tengah malem mulai...
Sabtu pagi jam 5 bukaan 2
Lahirnya Minggu malem jam 8...yaaaahhh...40 jam lah

21. WHO DROVE YOU TO THE HOSPITAL?
Bapakku...soale bapak thok yg bisa nyupir waktu itu =D

22. WHO WATCHED YOU GIVE BIRTH?
DJ, DSOG, 1 bidan, 2 perawat


23. WAS IT NATURAL OR C-SECTION?
Normal...
Setelah berjuang pake pindah dokter dan pindah RS pas bukaan 5, gara2 dipaksa2 sesar!


24. DID YOU TAKE MEDICINE TO EASE THE PAIN?
Ngga...malah dicekoki induksi 3 botol infus =D


27. HOW MUCH DID YOUR CHILD WEIGH?
4 kilo

28. WHEN WAS YOUR CHILD ACTUALLY BORN ?
12 12 2004 jam 8 malem lebih...

30. WHAT DID YOU NAME HIM/HER?
Muhammad Darris Maulana Abidin

31. HOW OLD IS YOUR FIRST BORN TODAY?
4th 2bln, adiknya dah mau 2 =D

Monday, February 16, 2009

Hukum Islam Tentang Donor ASI

(sumber saya dari milis sehat)

Dear Pak Untung,

Insya Allah sudah dipertimbangkan dg dalam. Sebelum melakukan apapun biasanya saya mengkonfrimasi ke ahlinya. Dan informasi yg saya dapat bahwa tidak semudah itu hukum saudara sepersusuan dijatuhkan. Ada persyaratan sendiri utk menjadi saudara  sepersusuan, spt :

- menyusui langsung (bukan minum ASI peras),
- dilakukan selama 5 hari berturut-turut,
- anak berusia dibawah 2 tahun, 
- dan si bayi tidak minum apapun kecuali asi (eksklusif).

Dan semua syarat itu harus ada. Komplit. Gak hanay separuh2 saja. Jika ya terpenuhi semua, baru jatuh hukum saudara sepersusuan atau muhrim.

Referensi tsb dijelaskan detail oleh Yusuf Qardawi di bukunya Fatwa-Fatwa Kontemporer. Insya Allah shahih.

Jadi kalo memberikan ASI peras bahkan menyusui sekali kepada seorg anak gak akan membuat ia menjadi muhrim utk anak kita.

Saya posting artikel dari fatwa tsb.

Tapi sekali lagi ini masalah keyakinan. Semua kembali ke kita masing ya pak. Kita jalankan yg yakin menurut kita. Mohon maaf bagi yg non muslim jika bahasan ini membahas soal agama. Karena kondisi ini masih related dg kesehatan dan berulang kali ditanyakan, maka rasanay perlu dishare kemabli agar tidak menimbulkan kebingungan.

Maaf jika tidak berkenan
Luluk

-------------------------------------

(Bagian 1/2, 2/2)
Fatwa-fatwa Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawi
Gema Insani Press


BANK SUSU (1/2)
Dr. Yusuf Qardhawi

Pertanyaan

Anak yang lahir prematur harus memerlukan perawatan tersendiri dalam suatu jangka waktu yang kadang-kadang lama, sehingga air susu ibunya melimpah-limpah.

Kemudian si anak mengalami kemajuan sedikit demi sedikit meski masih disebut rawan, tetapi ia sudah dibolehkan untuk minum air susu. Sudah dimaklumi bahwa air susu yang dapat menjalin hubungan nasab dan paling dapat menjadikan jalinan kasih sayang (kekeluargaan) adalah air susu manusia (ibu).

Beberapa yayasan berusaha menghimpun susu ibu-ibu yang sedang menyusui agar bermurah hati memberikan sebagian air susunya. Kemudian susu itu dikumpulkan dan disterilkan untuk diberikan kepada bayi-bayi prematur pada tahap kehidupan yang rawan ini, yang kadang-kadang dapat membahayakannya bila diberi susu selain air susu ibu (ASI).

Sudah barang tentu yayasan tersebut menghimpun air susu dari puluhan bahkan ratusan kaum ibu, kemudian diberikan kepada berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus bayi prematur, laki-laki dan perempuan ... tanpa saling mengetahui dengan jelas susu siapa dan dikonsumsi siapa, baik pada masa sekarang maupun masa mendatang. Hanya saja, penyusuan ini tidak terjadi secara langsung, yakni tidak langsung menghisap dari tetek.

Maka, apakah oleh syara' mereka ini dinilai sebagai saudara? 
Dan haramkah susu dari bank susu itu meskipun ia turut andil dalam menghidupi sekian banyak jiwa anak manusia?

Jika mubah dan halal, maka apakah alasan yang memperbolehkannya? Apakah Ustadz memandang karena tidak menetek secara langsung? Atau karena ketidakmungkinan memperkenalkan saudara-saudara sesusuan --yang jumlah mereka sangat sedikit-- dalam suatu masyarakat yang kompleks, artinya jumlah sedikit yang sudah membaur itu tidak mungkin dilacak atau diidentifikasi?

Jawaban

Segala puji kepunyaan Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah. Wa ba'du.

Tidak diragukan lagi bahwa tujuan diadakannya bank air susu ibu sebagaimana dipaparkan dalam pertanyaan adalah tujuan yang baik dan mulia, yang didukung oleh Islam, untuk  memberikan pertolongan kepada semua yang lemah, apa pun sebab kelemahannya. 
Lebih-lebih bila yang bersangkutan adalah bayi yang lahir prematur yang tidak mempunyai daya dan kekuatan.

Tidak disangsikan lagi bahwa perempuan yang menyumbangkan sebagian air susunya untuk makanan golongan anak-anak lemah ini akan mendapatkan pahala dari Allah, dan terpuji di sisi manusia. Bahkan air susunya itu boleh dibeli darinya, jika ia tak berkenan menyumbangkannya, sebagaimana ia diperbolehkan mencari upah dengan menyusui anak orang lain, sebagaimana nash 

Al-Qur'an serta contoh riil kaum muslim.

Juga tidak diragukan bahwa yayasan yang bergerak dalam bidang pengumpulan "air susu" itu --yang mensterilkan serta memeliharanya agar dapat dikonsumsi oleh bayi-bayi atau anak-anak sebagaimana yang digambarkan penanya-- patut mendapatkan ucapan terima kasih dan mudah-mudahan memperoleh pahala.

Lalu, apa gerangan yang dikhawatirkan dibalik kegiatan yang mulia ini?

Yang dikhawatirkan ialah bahwa anak yang disusui (dengan air susu ibu) itu kelak akan menjadi besar dengan izin Allah, dan akan menjadi seorang remaja di tengah-tengah masyarakat, yang suatu ketika hendak menikah dengan salah seorang dari putri-putri bank susu itu. Ini yang dikhawatirkan, bahwa wanita tersebut adalah saudaranya sesusuan. Sementara itu dia tidak mengetahuinya karena memang tidak pernah tahu siapa saja yang menyusu bersamanya dari air susu yang ditampung itu. Lebih dari itu, dia tidak tahu siapa saja perempuan yang turut serta menyumbangkan ASI-nya kepada bank susu tersebut, yang sudah tentu menjadi ibu susuannya. Maka haram bagi ibu itu menikah dengannya dan haram pula ia menikah dengan putri-putri ibu tersebut, baik putri itu sebagai anak kandung (nasab) maupun anak susuan. Demikian pula diharamkan bagi pemuda itu menikah dengan saudara-saudara perempuan ibu tersebut, karena mereka sebagai bibi-bibinya. Diharamkan pula baginya menikah dengan putri dari suami ibu susuannya itu dalam perkawinannya dengan wanita lain --menurut pendapat jumhur fuqaha-- karena mereka adalah saudara-saudaranya dari jurusan ayah ... serta masih banyak masalah dan hukum lain berkenaan dengan susuan ini.

Oleh karena itu, saya harus membagi masalah ini menjadi beberapa poin, sehingga hukumnya menjadi jelas.

Pertama, menjelaskan pengertian radha' (penyusuan) yang menjadi acuan syara' untuk menetapkan pengharaman. 

Kedua, menjelaskan kadar susuan yang menjadikan haramnya perkawinan.

Ketiga, menjelaskan hukum meragukan susuan.

Pengertian Radhn' (Penyusuan)

Makna radha' (penyusuan) yang menjadi acuan syara' dalam menetapkan pengharaman (perkawinan), menurut jumhur fuqaha -termasuk tiga orang imam mazhab, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi'i-- ialah segala sesuatu yang sampai ke perut bayi melalui kerongkongan atau lainnya, dengan cara menghisap atau lainnya, seperti dengan al-wajur (yaitu menuangkan air susu lewat mulut ke kerongkongan), bahkan mereka samakan pula dengan jalan as-sa'uth yaitu menuangkan air susu ke hidung (lantas ke kerongkongan), dan ada pula yang berlebihan dengan menyamakannya dengan suntikan lewat dubur (anus).

Tetapi semua itu ditentang oleh Imam al-Laits bin Sa'ad, yang hidup sezaman dengan Imam Malik dan sebanding (ilmunya) dengan beliau. Begitu pula golongan Zhahiriyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Al-Allamah Ibnu Qudamah menyebutkan dua riwayat dari Imam Ahmad mengenai wajur dan sa'uth.

Riwayat pertama, lebih dikenal sebagai riwayat dari Imam Ahmad dan sesuai dengan pendapat jumhur ulama: bahwa pengharaman itu terjadi melalui keduanya (yakni dengan memasukkan susu ke dalam perut baik lewat mulut maupun lewat hidung). Adapun yang melalui mulut (wajur), karena hal ini menumbuhkan daging dan membentuk tulang, maka sama saja dengan menyusu. Sedangkan lewat hidung (sa'uth), karena merupakan jalan yang dapat membatalkan puasa, maka ia juga menjadi jalan terjadinya pengharaman (perkawinan) karena susuan, sebagaimana halnya melalui mulut. 

Riwayat kedua, bahwa hal ini tidak menyebabkan haramnya perkawinan, karena kedua cara ini bukan penyusuan. Disebutkan di dalam al-Mughni "Ini adalah pendapat yang dipilih Abu Bakar, mazhab Daud, dan perkataan Atha' al-Khurasani mengenai sa'uth, karena yang demikian ini bukan penyusuan, sedangkan Allah dan Rasul-Nya hanya mengharamkan (perkawinan) karena penyusuan. Karena memasukkan susu lewat hidung bukan penyusuan (menghisap puting susu), maka ia sama saja dengan memasukkan susu melalui luka pada tubuh."

Sementara itu, pengarang al-Mughni sendiri menguatkan riwayat yang pertama berdasarkan hadits Ibnu Mas'ud yang diriwayatkan oleh Abu Daud:

"Tidak ada penyusuan1 kecuali yang membesarkan tulang dan menumbuhkan daging"

Hadits yang dijadikan hujjah oleh pengarang kitab al-Mughni ini sebenarnya tidak dapat dijadikan hujjah untuknya, bahkan kalau direnungkan justru menjadi hujjah untuk menyanggah pendapatnya. Sebab hadits ini membicarakan penyusuan yang mengharamkan perkawinan, yaitu yang mempunyai pengaruh (bekas) dalam pembentukan anak dengan membesarkan tulang dan menumbuhkan dagingnya. Hal ini menafikan (tidak memperhitungkan) penyusuan yang sedikit, yang tidak mempengaruhi pembentukan anak, seperti sekali atau dua kali isapan, karena yang demikian itu tidak mungkin mengembangkan tulang dan menumbuhkan daging. Maka hadits itu hanya menetapkan pengharaman (perkawinan) karena penyusuan yang mengembangkan tulang dan menumbuhkan daging. Oleh karena itu, pertama-tama harus ada penyusuan sebelum segala sesuatunya (yakni penyusuan itu merupakan faktor yang utama dan dominan; Penj.).

Selanjutnya pengarang al-Mughni berkata, "Karena dengan cara ini air susu dapat sampai ke tempat yang sama --jika dilakukan melalui penyusuan-- serta dapat mengembangkan tulang dan menumbuhkan daging sebagaimana melalui penyusuan, maka hal itu wajib disamakan dengan penyusuan dalam mengharamkan (perkawinan). Karena hal itu juga merupakan jalan yang membatalkan puasa bagi orang yang berpuasa, maka ia juga merupakan jalan untuk mengharamkan perkawinan sebagaimana halnya penyusuan dengan mulut."

Saya mengomentari pengarang kitab al-Mughni rahimahullah, "Kalau 'illat-nya adalah karena mengembangkan tulang dan menumbuhkan daging dengan cara apa pun, maka wajib kita katakan sekarang bahwa mentransfusikan darah seorang wanita kepada seorang anak menjadikan wanita tersebut haram kawin dengan anak itu, sebab transfusi lewat pembuluh darah ini lebih cepat dan lebih kuat pengaruhnya daripada susu. Tetapi hukum-hukum agama tidaklah dapat dipastikan dengan dugaan-dugaan, karena persangkaan adalah sedusta-dusta perkataan, dan persangkaan tidak berguna sedikit pun untuk mencapai kebenaran."

Menurut pendapat saya, asy-Syari' (Pembuat syariat) menjadikan asas pengharamnya itu pada "keibuan yang menyusukan" sebagaimana firman Allah ketika menerangkan wanita-wanita yang diharamkan mengawininya:

"... dan ibu-ibumu yang menyusui kamu dan saudara perempuanmu sepersusuan ..." (an-Nisa': 23)

Adapun "keibuan" yang ditegaskan Al-Qur'an itu tidak terbentuk semata-mata karena diambilkan air susunya, tetapi karena menghisap teteknya dan selalu lekat padanya sehingga melahirkan kasih sayang si ibu dan ketergantungan si anak. Dari keibuan ini maka muncullah persaudaraan sepersusuan. Jadi, keibuan ini merupakan asal (pokok), sedangkan yang lain itu mengikutinya.

Dengan demikian, kita wajib berhenti pada lafal-lafal yang dipergunakan Syari' di sini. Sedangkan lafal-lafal yang dipergunakanNya itu seluruhnya membicarakan irdha' dan radha'ah (penyusuan), dan makna lafal ini menurut bahasa Al-Qur'an dan As-Sunnah sangat jelas dan terang, yaitu memasukkan tetek ke mulut dan menghisapnya, bukan sekadar memberi minum susu dengan cara apa pun.

Saya kagum terhadap pandangan Ibnu Hazm mengenai hal ini. Beliau berhenti pada petunjuk nash dan tidak melampaui batas-batasnya, sehingga mengenai sasaran, dan menurut pendapat saya, sesuai dengan kebenaran.

Friday, February 6, 2009

Kopdar Ama Mumu

Akhirnya ketemuan juga ama Mumu + Darrell...belakangan papa Darrell nyusul juga tuh =D

Untungnya gue nitip pesenan dari Uwi Maniapasta (shepherd pie ama american risoles) yang mesti buruan diambil. Kenapa buruan? Kenapa Muuuu?? Biarlah Mumu yang menjawab...wakakakaka...
Malah untung kudu buruan, secara klo bisa dipending bakalan kepending ampe kapan tauk secara abis gitu Semarang ujan dan banjir berat bikin males keluar rumah.

Jadi awalnya tuh sms-an ama Mumu, kabar-kabaran. Trus belakangan Mumu bilang mo ke tempat gue aja nganter titipannya, jauh ngga?
Naahh, kebeneran di rumah juga lampu mati, kaga masak, mendingan sekalian ketemuan aja ditengah. Di DPmall.
Sampe DPmall, ternyata Mumu dah duluan sampe dah tuh. Udah masuk Carrefour segala. Gue ajakin makan aja dulu secara gue udah laper =D

Harusnya kan udah santai yah...bisa ngobrol, poto-potoan...KAGA!
Yang ada:
1. Gue sibuk ngebujuk DD supaya mau duduk di kursi fudkot instead of di troli. Secara mereka tuh klo udah ketemu orang asing bakalan langsung diem cep dan gak mau deket-deket. Akhirnya dengan segala bujukan, si Dellynn mau pindah, sementara Darris masi nongkrong di troli ampe pesenan dateng =D

2. Darrell mau ke tempat maen. Kek timezone gituh. Jadi lari aja dia ngabur. Maka pas gue dah longgar, kamera HP siap, yang ada Mumu kabur ngejar Darrell =D

3. Makanan dateng, gue sibuk nyiapin buat krucil, dan belakangan nyuapin 3 mulut termasuk mulut gue =D

4. Demikian pula adanya Mumu, nyuapin dua mulut =D

5. Darrell mulai ngantuk, rewel berat. Jadi Mumu sibuk ngegendong sambil nyanyiin, yang mana gak lama setelah itu papa Darrell dateng dan mengambil alih, ngajak ke tempat maen =D (Mumu rada manyun, "halaahh udah dinyanyiin cape-cape taunya tetep aja ke tempat maen"...kekekeke)

6. Gue sendiri rada gelisah soalnya nunggu kabar dari DJ yg lagi OTW ke Semarang naik pesawat via Jogja. Jadi asli pecah2 konsen gue.

Jadi yang berhasil memfoto, hanya Mumu seorang pas gue tinggal mesen-mesen. 
Poto-poto di tempat Mumu yaaa...

*mohon maap apabila kurang kronologis =))